Mercy Barends Soroti Formula Perhitungan Transfer ke Daerah Belum Sesuai Karakter Kepulauan

“Selama ini perhitungan DAU itu berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk."
Sabtu, 05 September 2026 10:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyoroti formula perhitungan transfer ke daerah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan karakter geografis wilayah kepulauan. Menurutnya, formula yang masih bertumpu pada variabel luas daratan dan jumlah penduduk kurang proporsional bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan terdiri atas banyak pulau.

Selama ini perhitungan DAU itu berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk. Memang ada variabel laut, tetapi belum signifikan. Padahal, hampir semua daerah kepulauan itu lautnya di atas 90 persen, ujar Mercy dalam RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut Mercy, penggunaan pendekatan yang sama antara daerah daratan dan kepulauan berpotensi menghasilkan perhitungan kebutuhan fiskal yang tidak sebanding dengan tantangan pembangunan yang dihadapi masing-masing wilayah.

Ia menjelaskan, daerah kepulauan membutuhkan biaya lebih besar untuk menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik karena pemerintah harus menjangkau pulau-pulau yang tersebar dan dipisahkan oleh wilayah laut.

Tidak rasional menimpakan formula darat ke daerah-daerah yang berbasis kepulauan, tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :