Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mercy Chriesty Barends, mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia bersama NCB Interpol Indonesia dan instansi terkait dalam menangkap Leny Agustya, buronan Interpol yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja.
Namun, menurut Mercy, kepolisian jangan berpuas diri dengan hanya satu buron red notice. Penangkapan tersebut merupakan langkah penting sekaligus barometer dalam perang melawan perdagangan orang yang kini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang terorganisasi.
Penangkapan Leny membuktikan bahwa jika kepolisian dan pihak2 terkait lainnya bekerja dengan kemauan tinggi, gigih dan konsisten jaringan TPPO pasti terbongkar. Saya meyakini masih banyak Leny-Leny lain yang hingga hari ini masih bebas merekrut, menipu, dan mengirimkan warga negara Indonesia ke luar negeri melalui jalur ilegal. Seluruh aktor yang terlibat, mulai dari perekrut, calo, penyedia dokumen palsu, penampung, hingga aktor intelektual yang menikmati keuntungan dari kejahatan ini harus ditangkap dan diproses sesuai hukum, tegas Mercy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2026).
Mercy menilai maraknya praktik TPPO menunjukkan sindikat bekerja semakin rapi dan memanfaatkan media sosial, backingan oknum-oknum aparat negara yang korup serta kondisi ekonomi masyarakat untuk menjaring korban dengan janji pekerjaan bergaji tinggi.
Padahal, tidak sedikit korban yang berakhir menjadi korban eksploitasi, penyiksaan, kerja paksa, hingga kehilangan nyawa.