Mochamad Herviano Soroti Perubahan Status Bandara Ahmad Yani Semarang

Herviano menilai penting perubahan status ini untuk meningkatkan konektivitas serta ekonomi di Jawa Tengah.
Rabu, 30 April 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, dari FraksiPDI Perjuangan,Mochamad Herviano menyoroti perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani diSemarangmenjadi bandara internasional. Penetapan status Bandara Jenderal Ahmad Yani tersebut diketahui mulai berlaku sejak 25 April 2025.

Herviano menilai penting perubahan status ini untuk meningkatkan konektivitas serta ekonomi di Jawa Tengah.

Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses, kata Herviano, Selasa (29/4/2025).

Dengan perubahan ini, kata Hervianl, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata.

Namun demikian, Legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini mewanti-wanti untuk memastikan apakah semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif.

Baca juga :