Mudik 2019, Pemerintah Akan Berlakukan Satu Arah Jalan Tol 

Arus searah tersebut akan diberlakukan ke arah timur pada 31 Mei – 2 Juni 2019 dan ke arah barat pada 8-10 Juni 2019.
Jum'at, 26 April 2019 23:06 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah menyiapkan rencana penerapan arus searah untuk menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Langkah ini diputuskan guna melancarkan arus kendaraan yang akan melintas di jalan tol Trans Jawa dan mengambil pengalaman pengelolaan arus kendaraan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kantor Staf Presiden, Jumat (26/4) diputuskan, arus searah tersebut akan diberlakukan ke arah timur pada 31 Mei 2 Juni 2019 dan ke arah barat pada 8-10 Juni 2019.

Rapat dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Kominfo Rudiantara, dan dihadiri oleh para dirjen dan direktur di Kementerian Perhubungan, Dirjen Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kepolisian RI, serta para direktur utama/direktur BUMN yang terkait dengan bidang transportasi dan energi.

Menurut Moeldoko, Pemerintah berkeinginan untuk menyediakan pelayanan arus mudik yang lebih baik dari tahun ke tahun. Salah satunya adalah membuat jalan keluar dari masalah yang muncul pada arus mudik tahun sebelumnya, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sedang merayakan kegiatan mudik.

Presiden Jokowi dari tahun ke tahun selalu mengingatkan, supaya pelayanan untuk masyarakat yang mudik ditingkatkan. Tahun ini, sebagian besar infrastruktur yang dibangun sudah dapat digunakan dan dioperasikan secara penuh, ujar Moeldoko.

Baca juga :