Mufti Anam Kritisi Keras Kebijakan Penempatan Manajer Kopdes: Tidak Masuk Akal

Kondisi ketika anak muda dan sarjana di desa masih menganggur, tetapi manajer koperasi di desa tersebut justru didatangkan dari luar. 
Rabu, 30 September 2026 18:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengritik keras kebijakan penempatan Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Pihaknya menilai terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola rekrutmen tersebut yang perlu dievaluasi secara menyeluruh demi memastikan efektivitas serta keadilan bagi masyarakat lokal di daerah setempat.

Ia mengungkit kondisi ketika anak muda dan sarjana di desa masih menganggur, tetapi manajer koperasi di desa tersebut justru didatangkan dari luar.

Sebaliknya, anak muda dari suatu desa dapat dikirim ratusan hingga ribuan kilometer untuk mengurus koperasi di wilayah lain. Ini situasi absurd, ujar Mufti merespons sistem tata kelola rekrutmen tenaga kerja yang dinilainya tidak efisien dan kurang responsif terhadap kondisi sosial masyarakat desa.

Atas kondisi tersebut, Mufti mempertanyakan keputusan rekrutmen yang sejak awal tidak berbasis wilayah. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemetaan ulang dan membuka data penempatan transparan agar masyarakat dapat mengetahui dasar serta pertimbangan mendalam seseorang ditempatkan di suatu daerah tertentu.

Baca juga :