Mufti Anam Pertanyakan Status Dirut Bulog yang Masih Aktif di TNI

Mufti: Kami mengapresiasi betul atas upaya Bapak dalam mendukung Asta Cita pemerintah yaitu swasembada pangan.
Minggu, 18 Mei 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan status Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya apakah sudah mundur atau belum dari TNI. Sebab jika belum, itu sama saja melanggar Undang-Undang (UU) TNI yang baru.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, saat rapat bersama Dirut Perum Bulog. Mulanya, Mufti memuji kinerja Novi saat rapat.

Kami mengapresiasi betul atas upaya Bapak dalam mendukung Asta Cita pemerintah yaitu swasembada pangan, ujar Mufti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Mufti pun memuji Novi yang tak banyak mengeluh kepada DPR. Ia meyakini jenderal bintang dua TNI itu bekerja keras di Bulog.

Setelah itu, Mufti lantas beranjak ke topik lain. Politikus PDIP itu mengingatkan Novi akan adanya UU TNI hasil revisi.

Baca juga :