Mufti Sarankan Telkom Beri Kompensasi ke Pelanggan

Kompensasi kepada pelanggan atas kerugian yang dialami pelanggan karena jaringan internet yang down.
Jum'at, 24 September 2021 15:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyarankanPT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memberikan kompensasi kepada pelanggan atas kerugian yang dialami pelanggan karena jaringan internet yang down.

Grup Telkom harus memberikan semacam kompensasi karena kejadian kemarin itu merugikan banyak orang. Sama seperti pemegang lisensi Piala Eropa beberapa waktu lalu, kan sempat ada gangguan di awal, lalu mereka beri kompensasi perpanjangan langganan gratis melihat Liga Inggris selama waktu tertentu, kata Mufti.

Menurut Mufti pemberian kompensasi ketika ada gangguan adalah standar operasi yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan besar demi menjaga loyalitas pelanggan serta menegakkan reputasi korporasi.

Baca:HUT PDI Perjuangan,MuftiAnam Gelar 48 Kegiatan

Baca juga :