Mundurnya Mahfud MD Bentuk Pertanggungjawaban Moral Politik

Menurut Ahmad Atang, ini merupakan keputusan Mahfud Md. untuk membebaskan diri dari jeratan kekuasaan.
Minggu, 04 Februari 2024 07:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - Pengamat politik yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang mengatakan keputusan Mahfud Md. mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam merupakan bentuk pertanggungjawaban moral politik di mata publik.

Di sisi yang lain, menurut Ahmad Atang, ini merupakan keputusan Mahfud Md. untuk membebaskan diri dari jeratan kekuasaan.

Itu merupakan hak yang bersangkutan walaupun secara regulasi menteri hanya diberi hak cuti kampanye, kata Ahmad Atang di Kupang, Jumat, terkait pengunduran diri Mahfud Md. dari pemerintahan Jokowi.

Akan tetapi, lanjut dia, apa pun alasannya, langkah Mahfud Md. ini agak terlambat karena semestinya sejak awal penetapannya sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Ahmad Atang menilai kritik Mahfud Md. terhadap kekuasaan Presiden RI Joko Widodo dalam kapasitas sebagai cawapres justru tersandera oleh posisinya sebagai Menko Polhukam.

Baca juga :