Naiknya Iuran BPJS Kelas III, Pengkhianatan Terhadap Rakyat!

Soal BPJS  kelas III ini adalah keberpihakan negara, dimana negara akan berpihak.
Senin, 20 Januari 2020 20:37 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menegaskan tidak dilaksanakannya kesimpulan Komisi IX DPR terkait iuran BPJS Kesehatan Kelas III adalah pengkhianatan terhadap rakyat.

Baca:Menkes BPJS Kesehatan Tak Laksanakan Perintah Rakyat

Hal itu dikatakan Gus Nabil dalam Rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI, DJSN, Dewas BPJS Kesehatan, serta Dirut BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Soal BPJSkelas III ini adalah keberpihakan negara, dimana negara akan berpihak. Bila ingin berpihak pada keuntungan, ya tak perlu pakai nama jaminan sosial, pakai saja nama asuransi sosial atau apalah lainnya, tegas Gus Nabil.

Baca juga :