Jakarta, Gesuri.id - Insiden kekerasan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan anak usia sekolah karena sering bermain game PUBG, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Kemen Komdigi) mewacanakan pembatasan hingga pemblokiran game tersebut di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menilai, pemblokiran PUBG bukan solusi efektif untuk mencegah kriminalitas dan kekerasan pada anak.
Percuma jika game PUBG diblokir atau diperketat penyebarannya untuk anak usia sekolah, tetapi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lain tidak diblokir dan dibatasi, ujar Junico Siahaan dikutip dari akun Instagram miliknya, Rabu (19/11/2025).
Nico Siahaan menegaskan, aksi kekerasan tidak hanya terkait game PUBG, tetapi juga bisa muncul melalui platform online dan aplikasi lain yang berpotensi berbahaya.
Kalau hanya PUBG diblokir, sedangkan aplikasi online dan game lain tidak dibatasi, percuma. Bisa saja kejadian serupa terulang dan Komdigi tidak siap, tegasnya.