Ono Sayangkan Praktik Akal-Akalan Untuk Dapatkan Kuota Ekspor Benih Bening Lobster

Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melakukan pelarangan.
Jum'at, 29 Agustus 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono menegaskan persoalan Keramba Jaring Apung (KJA) lobster yang terjadi di Pangandaran berkaitan dengan praktik penjualan ilegal benih lobster yang hingga kini belum terselesaikan.

Hal ini disampaikan Ono menyikapi polemik terkait KJA Universitas Padjadjaran di Pangandaran.

Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melakukan pelarangan. Namun faktanya tidak berjalan karena nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan, kata Ono dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, pemerintah sempat membuat kebijakan baru berupa pembesaran lobster yang dilakukan oleh swasta dengan melibatkan masyarakat.

Namun, Ono menyayangkan praktiknya hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor Benih Bening Lobster (BBL), dan akhirnya menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan dalam lingkaran kasus korupsi.

Baca juga :