Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono mengatakan larangan studi tur yang dituangkan dalam Surat Edaran merupakan kewenangan Demul sebagai Gubernur.
Ono mengungkap alasan dikeluarkan surat edaran tersebut karena tidak ingin memberatkan orang tua siswa.
Di sisi lain, dampak dari Surat Edaran tersebut para pekerja pariwisata bisa menjadi korban terkait dengan ekonomi yang berputar di sektor tersebut.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Saya sih berharap teman-teman pekerja pariwisata plus hotel bisa menyampaikan data terlebih dahulu berapa kerugian mereka, faktanya harus disajikan, kata Ono saat dihubungi wartawan, Selasa (26/8).