Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menilai rencana pemerintah untuk menyeragamkan kemasan rokok di Indonesia merupakan bentuk intervensi yang terlalu jauh terhadap urusan privat produsen rokok.
Kalau cukai itu memang sudah betul urusan pemerintah. Tapi soal kemasan rokok diatur juga itu sudah termasuk privat. Jadi buat apa pemerintah ngurusi itu. Ngawur itu, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (16/5/2025).
Ony menegaskan bahwa jika tujuan penyeragaman kemasan adalah untuk menekan peredaran rokok ilegal, maka hal itu seharusnya cukup dilakukan dengan penarikan cukai terhadap rokok ilegal.
Kalau ada ilegal ya harus di cukai kan. Itu cukup kok. Mudahkan pengusaha untuk cari pendapatan sehingga ada kontribusi bagi pemasukan negara, jelas pria asal Bojonegoro itu.
Pernyataan Ony tersebut merespons kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tengah menyusun aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini memicu polemik di kalangan industri hasil tembakau (IHT).