Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku, belum menerima laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Baca:Puan Harap G20 Perkecil Perbedaan Antar Negara Lewat Dialog
Diketahui, ramai diberitakan sebelumnya soal Ismail Bolong tentang dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Yang pasti belum sampai ke meja saya. Sekretariat belum dapat mungkin (soal LHP), kata Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/11).
Pacul mengaku, sebagai ketua komisi yang membidangi hal terkait, belum melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang berkop Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.