Parta Minta Himbara Perpanjang Relaksasi Kredit

Relaksasi kredit kepada semua pengusaha pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali hingga tahun 2025 mendatang.
Selasa, 20 September 2022 12:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta meminta kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) agar memperpanjang relaksasi kredit kepada semua pengusaha pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali hingga tahun 2025 mendatang.

Kalau tidak ada kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang hingga tahun 2025, dipastikan banyak pengusaha lokal pariwisata dan UMKM di Bali terancam gulung tikar.

Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pimpinan bank Himbara di DPRRI, semua bank Himbara sudah menyetujui untuk memberikan kebijakan memperpanjang relaksasi kredit hingga 2025.

Baca:PartaSoroti Lambatnya Pembangunan RS Kanker di Bali

Baca juga :