Kendari, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari agar kembali melakukan peninjauan ulang terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Baca:2021, PUPR Bangun Sistem PengelolaanAir LimbahDomestik DKI
Hal itu disampaikan Apriliani Puspitawati dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2020, di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (4/11).
Apriliani Puspitawati meminta kepada pemkot untuk kembali meninjau IPAL yang ada di RSUD Kota Kendari, karena diduga sudah tidak berfungsi lagi, meskipun dalam berita yang beredar bahwa pihak RS sudah memperbaiki, akan tetapi harus ditinjau ulang.