PDI Perjuangan Nilai Jokowi Ingin Pertahankan Kekuasaan Melalui RUU DKJ

Wapres diberi wewenang tambahan yang sebenarnya tidak begitu urgen.
Kamis, 14 Maret 2024 23:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Chico Hakim menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memuat pasal terkait Dewan Aglomerasi akan dipimpin wakil presiden (wapres) merupakan bagian dari upaya mempertahankan kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wapres diberi wewenang tambahan yang sebenarnya tidak begitu urgen.

Baca:Memaknai 34 MenitGanjar Pranowodan Najwa Shihab

Ini menurut kami adalah bagian dari cara Jokowi mempertahankan dan mengamankan kekuasaannya untuk tahun-tahun ke depan. Dan kita lihat dia ingin sekali memperkuat, bagian dari memperkuat eksistensi Gibran (Rakabuming Raka) sebagai wapres sesungguhnya. Dalam konstitusi kita wapres tidak memiliki wewenang yang begitu banyak kecuali presiden sendiri berhalangan, ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (13/3).

Baca juga :