Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi COVID-19 dijadikan prioritas untuk memperoleh Kartu Prakerja.
Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja, kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (30/4).
Baca:Berikut Perpres Soal Kompetensi Kerja diKartu Prakerja
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas dengan topik Mitigasi Dampak COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan melaluivideo conferenceyang diikuti oleh Wakil Presiden Maruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat terkait lainnya.