Pemberhentian Dewas TVRI, Puan Layangkan Surat ke Presiden

Surat berisi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Senin, 12 Oktober 2020 20:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat berisi pemberhentian Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Surat dengan nomor PW/ /DPR RI/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020 itu meneruskan hasil rapat intern Komisi I DPR RI yang menyatakan telah menolak surat pembelaan diri tertulis dari Ketua Dewas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin yang disampaikan ke DPR RI.

Selanjutnya kami menyampaikan kepada Saudara (Presiden Republik Indonesia) untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Puan dalam surat yang diterima di Jakarta, Senin (12/10).

Baca:Nico Minta Presiden AgarDewasTVRI Diberhentikan DPR

Baca juga :