Pemberian Sertifikat Tanah Untuk Sejahterakan Rakyat

Negara sudah mengakui hak tanah untuk masyarakat dan negara juga telah membantu masyarakat dalam kepengurusan sertifikat tanah tersebut.
Kamis, 07 Januari 2021 13:06 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/1).

Sebanyak 584.407 sertifikat diserahkan untuk masyarakat di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.

Untuk Kabupaten Landak sertifikat hak atas tanah untuk rakyat berjumlah 9.000 bidang, terletak di 7 Kecamatan dan 14 Desa, dan merupakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Kegiatan Redistribusi Tanah 2020 khusus untuk peruntukan pertanian dan perkebunan.

Baca:Presiden Minta Gubernur Dukung Pelaksanaan Lumbung Pangan

Baca juga :