Pemda Harus Permudah Perizinan Sarana Penunjang KEK

Pemda Babel agar tidak mempersulit mengenai perizinan untuk membangun sarana dan prasarana tersebut.
Sabtu, 08 Desember 2018 17:10 WIB Jurnalis - Imanudin

Babel, Gesuri.id - Dua daerah di Pulau Bangka (Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah) sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu sebagai bentuk mengoptimalkan potensi pariwisata di Babel.

Baca:DemiKEKMandalika, Gubernur NTB: Jokowi Layak Dua Periode

Sehingga ketika KEK tersebut sudah terealisasi, maka secara otomatis harus didukung dengan sarana dan prasarana yang mencukupi dan memadai. Seperti hotel, restoran, maupun hal lainnya yang ikut menunjang hadirnya KEK.

Oleh karena itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Bangka Belitung (Babel) Rudianto Tjen, meminta pemerintah daerah Babel untuk tidak mempersulit mengenai perizinan untuk membangun sarana dan prasarana tersebut.

Kita akan meminta pemerintah daerah untuk mempermudah proses perizinan untuk membangun sarana dan prasarana nanti, ujar Rudianto Tjen.

Baca juga :