Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi IXDPR RI Dewi Aryani memandang perlu Pemerintah mengeluarkan aturan tata cara merawat jenazah pasien Corona Virus Disease (COVID-19).
Ganasnya COVID-19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak dirawat dengan baik dan sesuai dengan aturan, kata politikus PDI Perjuangan Dewi Aryani di Semarang, Jumat (20/3).
Baca:Nurdin Tekankan Pentingnya Social Distancing
Informasi tentang COVID-19 pada laman https://www.covid19.go.id/ menyebutkan per 19 Maret 2020 tercatat 159 negara, termasuk Indonesia, dengan jumlah kasus terkonfirmasi 218.827 orang, sembuh 84.121 orang, dan meninggal dunia 8.811 orang.