Bekasi, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaporkan realisasi penyaluran Dana Hibah sebesar Rp 100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) telah mencapai 91,26% dari total 1.020 RW. Capaian tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang juga politisi PDI Perjuangan, dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (27/11/25).
Wali Kota menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui, maka dari itu dirinya meminta pengawasan secara ketat, baik dari DPRD maupun eksekutif.
Tugas kita adalah memastikan uang yang dibelanjakan para RW sesuai dengan proposal yang sudah diberikan. Oleh karena itu, harus ada pengawasan, baik dari DPRD maupun eksekutif, tegas Tri Adhianto dalam rapat tersebut.
Ia juga menegaskan batas waktu pertanggungjawaban penggunaan dana. Kami harap laporan dari para RW disampaikan paling lambat tanggal 20 Desember 2025, pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi yang juga politisi PDI Perjuangan, telah mengimbau para pengurus RW untuk menyerap anggaran hibah secara optimal dan bertanggung jawab. Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang bisa dibiayai dengan dana tersebut.