Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi perhatian serius terhadap kasus pembongkaran rumah dan pengusiran seorang nenek bernama Elina Widjajanti (80) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wali Kota Eri Cahyadi yang juga kader PDI Perjuangan menegaskan, Satgas Anti Preman akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga sekaligus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat.
Maka di Surabaya ini akan kita bentuk Satgas Anti Preman. Yang di sana itu ada TNI, ada Polri, dan ada seluruh suku yang ada di Kota Surabaya, ujar Eri Cahyadi, Sabtu (27/12/2025)
Eri juga menyampaikan bahwa kasus pengusiran nenek Elina saat ini telah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Ia memastikan akan berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian agar kasus tersebut mendapat perhatian khusus dan dapat segera diselesaikan.