Pendirian Gereja di Kubu Raya Ditolak, Bupati Sujiwo: Tak Ada Tempat Bagi Intoleransi

Menyikapi surat tertanggal 8 Juli 2025 yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya.
Jum'at, 18 Juli 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kubu Raya, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat dan bijaksana untuk memastikan kerukunan tetap terjaga.

Hal itu menyikapi surat tertanggal 8 Juli 2025 yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, terkait dugaan penolakan pendirian rumah ibadah.

Pernyataan itu di sampaikan Sujiwo usai memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/7/2025), di halaman Kantor Bupati.

Ia didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan dan Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto.

Surat dari Forum RT Desa Kapur itu sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Hari ini juga kami panggil kepala desa, camat, serta perwakilan forum RT untuk duduk bersama. Kami ingin pastikan semuanya diselesaikan secara baik, ujar Sujiwo.

Baca juga :