Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Perbankan Jangan Beri Ruang Bandit Rusak Modal Sosial Rakyat

Pernyataan ini disampaikan Hizkia merespons kasus hilangnya dana milik jemaat Gereja Katolik sebesar Rp28 miliar.
Senin, 20 April 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat sosial Hizkia Darmayana mengingatkan seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia, khususnya bank milik negara, agar tidak memberikan celah bagi praktik-praktik yang merusak kepercayaan publik dan menghancurkan modal sosial masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Hizkia merespons kasus hilangnya dana milik jemaat Gereja Katolik sebesar Rp28 miliar di kantor cabang pembantu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Aek Nabara, Sumatra Utara. Dana tersebut diketahui merupakan milik koperasi Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang ekonomi umat setempat.

Menurut Hizkia yang juga Kader PDI Perjuangan itu, kasus tersebut tidak bisa semata dilihat sebagai tindak kriminal individual, melainkan harus dipahami sebagai kegagalan institusional dalam menjaga kepercayaan publik.

Dalam perspektif teori modal sosial yang dikemukakan Robert D. Putnam, kepercayaan (trust), norma, dan jejaring sosial merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat. Ketika lembaga keuangan gagal melindungi dana masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya aset finansial, tetapi juga modal sosial itu sendiri, ujar Hizkia, Senin (20/4/2026).

Tenaga Ahli Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu menegaskan, perbankanterutama yang dimiliki negaramemiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memperkuat, bukan justru merusak, fondasi sosial masyarakat.

Baca juga :