Pengelolaan Tambang di Babel Harus Sesuai Regulasi

“Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Dardiansyah
Kamis, 03 Mei 2018 23:30 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pangkal Pinang, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dardiansyah menegaskan bahwa semua potensi pertambangan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus dikelola dengan sistem yang baik dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Segala hasil tambang beserta kandungan di dalamnya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal, ujar Dardiansyah dalam rangkaian Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Babel, beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan tinjauannya secara langsung di lapangan, Dardiansyah menyatakan bahwa banyak sisi positif dari reklamasi areal pasca tambang air Jangkang yang telah dilakukan PT. Timah Tbk.

Namun demikian, tetap perlu dikedepankan pertambangan yang sesuai prosedur aturan yang ada, imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar reklamasi dijalankan dengan baik, sehingga tingkat kesuburan tanah itu juga nantinya dapat diperoleh.

Baca juga :