Perayaan Idul Fitri di Sumenep Dilaksanakan Secara Minim Sampah dan Ramah Lingkungan

Perayaan Idul Fitri perlu dilaksanakan secara minim sampah dan ramah lingkungan untuk mengurangi timbulan sampah
Kamis, 19 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Sumenep, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengantisipasi potensi lonjakan sampah selama momentum Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 H dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan mudik dan Lebaran minim sampah.

Kebijakan yang ditandatangani Bupati Sumenep yang juga politisi PDI Perjuangan Achmad Fauzi Wongsojudo pada 17 Maret 2026 tersebut menegaskan pentingnya pengendalian timbulan sampah demi menjaga kualitas lingkungan hidup selama arus mudik hingga perayaan Lebaran.

Perayaan Idul Fitri perlu dilaksanakan secara minim sampah dan ramah lingkungan untuk mengurangi timbulan sampah serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ujar Bupati Fauzi, Kamis (19/3/2026).

Dalam edaran tersebut, Pemkab Sumenep menginstruksikan seluruh elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, BUMN/BUMD, pelaku usaha hingga masyarakat, untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah selama periode mudik dan Lebaran.

Sejumlah langkah strategis disiapkan, di antaranya pengawasan ketat di jalur mudik, terminal, pelabuhan, dan bandara, serta penyediaan fasilitas tempat sampah terpilah di titik-titik keramaian seperti rest area, SPBU, dan rumah makan.

Baca juga :