Percepat Dampak Reformasi Birokrasi, PANRB Sederhanakan Evaluasi RB

Anas: Penyederhanaan ini menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar, mencapai setidaknya Rp150 miliar per tahun yang dapat digunakan.
Jum'at, 31 Maret 2023 12:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Semarang, Gesuri.id - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini hanya akan mengukur hasil dan dampak. Hal ini dilakukan untuk percepatan dampak konkrit RB sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca:Sesalkan Keputusan FIFA, Sikap PDI Perjuangan Konstitusional Historis

Sebelumnya, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan. Terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan pada evaluasi sebelumnya. Namun sekarang hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai.

Penyederhanaan ini menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar, mencapai setidaknya Rp150 miliar per tahun yang dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan yang lebih berdampak, jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Gedung Gradhika Pramaja, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/3).

Baca juga :