Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih adil bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pernyataan tersebut disampaikan Mercy Barends melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua DPD RI terhadap agenda penguatan regulasi yang secara khusus mengatur kebutuhan daerah kepulauan.
Kami mengapresiasi dengan amat sangat tinggi pernyataan dari Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo maupun Ketua DPD Republik Indonesia yang memang telah memberikan perhatian yang amat serius berkaitan dengan pembahasan RUU Kepulauan, ujar Mercy Barends, seperti dikutip dari Instagram pribadinya Kamis (20/8/2026).
Menurut Mercy, perhatian terhadap RUU Kepulauan menjadi momentum penting karena persoalan pembangunan di wilayah kepulauan tidak dapat sepenuhnya diselesaikan dengan pendekatan kebijakan yang sama seperti wilayah daratan.
Ia menyebut, pembahasan RUU Kepulauan bahkan mendapat perhatian signifikan dalam Rapat Paripurna MPR RI yang digelar bersama DPR RI dan DPD RI serta dihadiri Presiden, Wakil Presiden, dan jajaran kabinet.