Perombakan Pejabat, Prasetyo: Pembantu Anies tak Tahu Aturan

"Sebetulnya kan dikasih tahu, yang namanya rotasi biasa, tetapi rotasi itu eselon II, eselon I, eselon II itu ada aturannya"
Rabu, 01 Agustus 2018 23:58 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Jakarta, Gesuri.id Saat melakukan tinjauan perkembangan Kali Item, Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi memberikan pernyataan bahwa pejabat Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI Anies Baswedan tidak mengerti aturan terkait perombakan pejabat.

Bukan masalah gesekan, mungkin pembantu-pembantunya nggak mengerti aturan. Sebetulnya kan dikasih tahu, yang namanya rotasi biasa, tetapi rotasi itu eselon II, eselon I, eselon II itu ada aturannya, kata Prasetyo di Kali Item, Jakarta, Selasa (1/8).

Kalau memang mereka mendapat posisi eselon II, itu belum pensiun ya, pensiunnya 6 tahun. Harusnya ditempatkan dulu, baru rotasi biasa, sambungPrasetyo.

Sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan pejabat yang dicopot.

Terkait hal itu, Pemprov DKI sudah memberikan klarifikasi terkait perombakan pejabat eselon II. KASN tidak bisa menerima jawaban yang disampaikan karena tidak sesuai dengan ketentuan. Terlebih BAP yang diberikan Pemprov DKI bersumber dari guntingan Koran seperti kliping.

Baca juga :