Jakarta, Gesuri.id - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini Presiden Joko Widodo masih belum memberikan arahan terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait Perppu KPK sampai sekarang belum ada, ujar Tjahjo di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (7/10).
Baca:Presiden Jokowi Tidak Pernah Janji TerbitkanPerppuKPK
Meski belum mendapat arahan, Tjahjo menegaskan pihaknya telah siap untuk melaksanakan apa yang nantinya akan menjadi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK.
Dia mengatakan Kemenkumham telah menyiapkan dengan baik seluruh materi yang dibutuhkan oleh Jokowi.