Polisi Jangan Pandang Kasus, Ingat Asas Equality Semua Sama!

Tentang penangkapan buronan di daftar pencarian orang (DPO) Polri, Benny Tabalujan.
Selasa, 15 Desember 2020 12:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsangmeminta pihak kepolisian tak pandang kasus besar atau kecil berdasarkan asasequality before the law,yaitu semua warga negara sama di depan hukum.

Karena itu, dia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengeluarkan pemberitahuan merah (red notice) kepada kepolisian internasional (interpol) tentang penangkapan buronan di daftar pencarian orang (DPO) Polri, Benny Tabalujan.

Tersangka pemalsu akta autentik tanah di Cakung, Jakarta Timur itu, diduga melarikan diri ke Australia.

Saya kira harusnya dikeluarkan (red notice),tidak pandang kasus besar atau kecil, karena ada asasequality before the law, semua sama di mata hukum, ujar politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/12).

Baca juga :