PPKM di Semarang, Hendi Ingatkan Pelaku Usaha Hiburan

Menurut Hendi, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain.
Selasa, 30 Maret 2021 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperingatkan para pelaku usaha restoran dan tempat hiburan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah untuk menaati aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada masa pandemi COVID-19.

Kami sudah beri kelonggaran, jangan ditawar lagi, kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Senin (29/3).

Menurut dia, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain.

Baca:HendiBerbagi Ilmu Peningkatan Pelayanan Publik

Baca juga :