PPPK Masih Dikaji, Bupati Citra Pitriyami Pastikan THR ASN Pangandaran Segera Cair

Pemkab Pangandaran saat ini masih menghitung kemampuan anggaran yang tersedia sebelum mengambil keputusan.
Sabtu, 14 Maret 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran segera dicairkan. Proses ini dilakukan setelah dokumen perbendaharaan rampung dan siap dieksekusi.

THR posisi perbendaharaannya sudah keluar, besok sudah bisa dicairkan, ujar Citra kepada sejumlah wartawan di aula Setda Kabupaten Pangandaran, Kamis (12/3/2026).

Namun demikian, kepastian pemberian THR bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu masih dalam tahap kajian. Pemkab Pangandaran saat ini masih menghitung kemampuan anggaran yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

Citra mengakui bahwa dalam ketentuan yang ada, THR khusus untuk PPPK paruh waktu memang tidak diatur. Meski begitu, ia menegaskan keinginannya untuk tetap mengupayakan pemberian tunjangan tersebut jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

THR paruh waktu memang sebenarnya tidak ada, tapi saya akan berpikir dan mencari anggaran. Kalau ada anggarannya, insyaallah THR PPPK paruh waktu itu bisa ada, katanya.

Baca juga :