Pramono Masih Tunggu PMK Soal Finalisasi Dana Bagi Hasil dari Pusat

Pramono masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait finalisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kamis, 29 Oktober 2026 06:05 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait finalisasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Jadi, kemarin [pertemuan dengan Kementerian Keuangan, ada dua yang prinsip. Yang pertama, berkaitan dengan DBH. DBH sekarang ini sedang finalisasi, tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan, kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Selain DBH, ia mengatakan pertemuan tersebut juga membahas terkait bantuan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan suku bunga yang sangat kompetitif.

Selain DBH, ada juga yang kemudian pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk fasilitas pinjaman dari SMI dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan sekarang sedang dihitung finalisasinya, ungkap Pramono.

Ia menyebutkan pertemuannya dengan Kementerian Keuangan berjalan dengan sangat baik. Terkait pembahasan obligasi daerah, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan sepenuhnya patuh dan mengikuti keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Baca juga :