Prasetyo Edi: Anies Belum Kirim Surat Rekomendasi Cawagub 

Kedua partai pengusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra terlalu lama menentukan cawagub DKI.
Rabu, 27 Februari 2019 13:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD belum menerima surat rekomendasi dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Edi menjelaskan, sebelum diterima dewan, surat itu harus terlebih dahulu diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Baca:Prasetyo Minta Gerindra dan PKS Segera TentukanCawagub

Saya belum mendapatkan surat dari Gubernur, dari partai pengusung PKS dan Gerindra, kan harus ke gubernur dulu. Ini saya belum dapatkan, ujar politikus PDI Perjuangan itu, Selasa (26/2).

Prasetyo menyayangkan kedua partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra terlalu lama menentukan cawagub DKI. Pasalnya, sejak ditinggalkan wagub Sandiaga Salahuddin Uno melenggang menjadi calon wakil presiden 2019, sudah enam bulan Anies tak didampingi wagub dalam memimpin ibukota.

Prasetyo pun meminta agar kedua partai segera mengirimkan surat rekomendasi cawagub kepada gubernur. Setelah itu, gubernur yang mengaku sudah siap dengan draf suratnya dapat dikirimkan ke DPRD secepatnya. Ia melanjutkan, nantinya DPRD akan membahas proses penentuan wagub melalui badan musyawarah (bamus) merancang tata tertibnya. Selain itu membentuk panitia khusus (pansus) dan merencanakan waktu pelaksanaan rapat paripurna hingga mendapatkan satu nama pendamping Anies.

Baca juga :