Prasetyo Ingatkan PSI Soal Hak Interpelasi

Prasetyo mengatakan ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai.
Jum'at, 20 November 2020 10:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta mengingatkan Fraksi PSI yang ingin menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kerumunan di acara Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh PSI agar keinginan memakai hak interpelasi tercapai. Di antaranya harus mendapatkan dukungan fraksi lain dan yang mengajukan hak minimal 15 orang.

Itu ada mekanismenya, harus ada minimal 15 anggota yang mengajukan dan lebih dari satu fraksi, kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/11).

Baca:Prasetyo: Penanggulangan Covid-19 Tak Cukup Hanya Pergub

Baca juga :