Prasetyo Minta Anies Tak Tebang Pilih Laksanakan Perda

Perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019 di antaranya soal Formula E dan normalisasi sungai.
Selasa, 25 Januari 2022 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tebang pilih dalam melaksanakan perintah Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2019 di antaranya soal Formula E dan normalisasi sungai.

Masalah Jakarta itu dua, macet dan banjir. Jadi tolong sama-sama kerja, fokus dulu ke masalah itu, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/1).

Baca:PrasetyoIngin Basket di Jakarta Jadi Barometer Nasional

Menurut Prasetyo, Anies membayar biaya komitmen atau commitment fee sebesar Rp560 miliar untuk Formula E sebelum perda disahkan.

Baca juga :