Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan pengurangan proyeksi pendapatan pajak di dalam dokumen rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Saya tadi di tengah rapat Banggar, minta skors untuk mengoreksi di komisi-komisi, saya kejar kenapa pajak turun. Saya akan koreksi rasionalisasi. supaya itu betul, kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).
Baca:PDI Perjuangan Tolak Revitalisasi TIMJakarta
Prasetyo yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta tersebut menjelaskan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak, yakni pajak hotel yang di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) sekitar Rp2 triliun, pada pembahasan dengan komisi B turun menjadi Rp1,9 triliun; pajak hiburan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun; pajak parkir dari Rp1,350 triliun turun jadi Rp1,1 triliun; PBB turun dari Rp11 triliun menjadi Rp8 triliun.