Presiden: ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik

Pemerintah akan melihat lebih detail di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan. 
Kamis, 09 April 2020 23:13 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.

Kebijakan mengenai mudik, ini yang pertama, hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik, tutur Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4).

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Untuk masyarakat, menurut Presiden, Pemerintah akan melihat lebih detail di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan.

Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan, bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek, kita berikan ini untuk agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, kata Presiden.

Baca juga :