Presiden Perintahkan Perhitungan Ulang Harga Avtur

Saat ini, PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia sebesar 10 persen.
Rabu, 13 Februari 2019 18:58 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memerintah penghitungan ulang harga avtur agar dapat lebih efisien.

Tadi baru kami rapatkan. Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien mana yang bisa diefisienkan, nanti segera diambil keputusan. Segera akan, kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2).

Baca: Presiden Harap Penerima Program Mekaar Naik Kelas

Sebelumnya pada Senin (11/2), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan kinerja sektor pariwisata Indonesia terganggu karena melambungnya harga tiket pesawat.

Haryadi berharap peran pemerintah untuk mengatasi monopoli Pertamina dalam menjual avtur.

Baca juga :