Prolegnas 2027, Sturman Panjaitan: Masukan dari Daerah Jadi Bahan Pertimbangan

"Masukan dari daerah akan kami tindak lanjuti dan dibahas di Badan Legislasi."
Selasa, 15 September 2026 10:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, mengatakan seluruh masukan dari daerah, termasuk kepentingan Jakarta setelah perubahan status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027.

Masukan dari daerah akan kami tindak lanjuti dan dibahas di Badan Legislasi, serta dimasukkan ke Prolegnas sesuai urgensinya dan kesepakatan lintas fraksi, ujar Sturman saat kunjungan kerja ke Balai Kota Jakarta, dikutip Selasa(15/9/2026).

Perubahan status Jakarta menjadi DKJ merupakan konsekuensi dari rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi tersebut turut mendorong perlunya penyesuaian sejumlah regulasi yang berkaitan dengan tata kelola dan kepentingan daerah.

Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah penyesuaian regulasi daerah, termasuk wacana pengurangan jumlah anggota DPRD Jakarta dari 108 menjadi 86 orang.

Selain persoalan regulasi Jakarta, Baleg DPR RI juga menerima masukan terkait sejumlah rancangan undang-undang strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2027.

Baca juga :