PSBB Jawa-Bali, Hendrar: 9 Jalan Utama Semarang Ditutup

"Untuk dua jalan itu, Jl. Letjen Suprapto dan Simpang Lima kita tutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB".
Jum'at, 08 Januari 2021 09:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id -Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebut dari sembilan ruas jalan utama yang dilakukan penutupan itu dua di antaranya Jl. Letjen Suprapto atau kawasanKota Lamadan Jl. Pahlawan atau akses ke Simpang Lima.

Untuk dua jalan itu, Jl. Letjen Suprapto dan Simpang Lima kita tutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Sedang tujuh ruas lainnya kita tutup selama 24 jam, ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (7/1).

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menutup sembilan ruas jalan utama sebagai implementasi kebijakan PSBB Jawa-Bali dari pemerintah pusat mulai 11-25 Januari 2021 nanti.

Hendi mengatakan alasan dua jalan utama itu diberlakukan keringanan dalam penutupan. Hal itu dikarenakan dua ruas jalan itu banyak diakses pelaku usaha, seperti PKL maupun pelaku industri kuliner.

Untuk ini penutupan jalan dan PSBB] akan kita susun peraturannya dalam sebuah revisi Peraturan Wali Kota terkait pembatasan kegiatan masyarakat [PKM]. Dalam satu atau dua hari ini, semoga sudah bisa kita tanda tangani, tutur Hendi.

Baca juga :