Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha memberikan perhatian besar terhadap nasib pekerja perempuan di Tanah Air dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025.
Menurut dia, pekerja perempuan sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.
Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja, kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/5).
Puan mengemukakan bahwa setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarier, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan di tempat kerja.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa komitmen perlindungan negara terhadap buruh perempuan, khususnya ibu pekerja, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).