Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan keberhasilan pemerintah dan DPR dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara adil dan berpihak pada jemaah.
Dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025), Puan menyampaikanpenetapan BPIH tahun 2026 senilai Rp87,4 juta merupakan hasil kesepakatan DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penurunan ini menunjukkan komitmen agar biaya haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, ujar Puan.
DPR RI dan pemerintah menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp89,41 juta.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan dari Rp55,43 juta menjadi Rp54,19 juta. Artinya, jemaah kini membayar lebih ringan sebesar Rp1,23 juta dibanding tahun sebelumnya.