Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap berbagai penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025-2026. Ia menilai kisruh yang kembali terjadi mencerminkan lemahnya tata kelola sistem pendidikan nasional.
Setiap tahun, masalahnya nyaris sama, antrean sejak subuh, sistem digital yang eror, data domisili yang dipertanyakan, hingga praktik pungutan liar yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan musiman. Ini adalah krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun, kata Puan, Selasa (17/6/2025).
Eks Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyebut kekacauan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) bukan hanya soal administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang adil.
Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah mereka karena sistem zonasi digital yang tidak masuk akal, maka yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga masa depan, ungkapnya.
Proses pendaftaran siswa baru, yang kini menggunakan sistem SPMB menggantikan PPDB, kembali menuai keluhan dari orang tua siswa di berbagai daerah. Meski membawa perubahan dengan menekankan pada domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sistem ini dinilai belum memberikan keadilan akses pendidikan. Banyak peserta yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan justru gagal, sementara peserta dari wilayah jauh berhasil lolos.