Puan Minta Baleg Tunda Pembahasan Pasal Ketenagakerjaan

Ketua DPR RI meminta Baleg menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. 
Kamis, 23 April 2020 17:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.

Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama yaitu terkait pembahasan omnibus lawa Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya, ujar Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis siang (23/4)

Baca:Serahkan Bantuan Sembako,PuanMinta Warga Tunda Mudik

Menurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi covid 19 juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja.

Baca juga :