Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penyelesaian polemik royalti lagu harus menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para pelaku industri musik. Puan menilai perlu adanya sistem royalti yang adil dan transparan.
Royalti lagu adalah bentuk penghargaan terhadap karya. Negara harus hadir memastikan bahwa hak para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif lainnya terlindungi dengan baik, kata Puan, Selasa (26/8/2025).
Puan menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan mudah dipahami. Menurutnya, sistem yang tak transparan akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan di masyarakat.
Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat. Itu hanya bisa tercapai jika ada kejelasan aturan, sistem distribusi yang akuntabel, serta pelibatan semua pihak terkait, ujarnya.
Menurutnya, revisi UU Hak Cipta dapat memberikan kepastian hukum. Dia pun berharap revisi UU Hak Cipta dapat segera diselesaikan.