Puan Pastikan DPR RI Buka Ruang Partisipasi Publik

ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU, khususnya yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Jum'at, 09 April 2021 13:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU, kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (9/4).

Dia menjelaskan, dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial.

Baca:PuanSampaikan Pidato Masa Persidangan IV

Baca juga :