Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU, kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat (9/4).
Dia menjelaskan, dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial.
Baca:PuanSampaikan Pidato Masa Persidangan IV